SEJARAH DESA SUMBERJAYA

Sumberjaya, secara etimologis berasal dari penggabungan 2 (dua) kata, yaitu Sumber dan Jaya. Kata sumber identik dengan sumber kehidupan yaitu air, tiada makhluk yang dapat bertahan hidup tanpa terpenuhi kebutuhannya akan air. Konon, dari sekian banyak sumber mata air (Cinyusu) yang tersebar di wilayah Desa Sumberjaya, selalu mengering ketika musim kemarau tiba pada tiap tahunnya,  kecuali 1 (satu) Cinyusu yang terletak di sebuah lembah dibawah sebongkah bukit yang diyakini masyarakat sebagai situs tua peninggalan leluhur (karuhun urang Sumberjaya) bernama Mbah Garuda Jaya, seorang digjaya nan gagah perkasa, yang meninggal dunia saat perlawanan Hindia Belanda di sekitar pertengahan abad ke 17 Masehi, dari nama leluhur tersebut maka diambil nama belakangnya, yakni kata Jaya.

Pepatah bijak mengatakan, bahwa nama adalah sebuah harapan, dengan hanya mengartikan secara sederhana kata Sumberjaya, orang dapat memberi arti dan memaknainya, termasuk memaklumi harapan-harapan yang terkandung pada nama Sumberjaya. Demikian para sesepuh Desa pada saat itu menamai Desa hasil Pemekaran dari Desa Cihaurbeuti dengan nama Desa Sumberjaya, dengan harapan akan menjadi sebuah Desa yang religius (taqwa), berkekuatan dalam kemandirian (bagja) untuk kemajuan masyarakat desa (waluya).

Desa Sumberjaya adalah sebuah Desa hasil pemekaran dari Desa Cihaurbeuti, yang secara yuridis formal terbentuk melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor : 939/Pm.120-Pem/SK/1978 tanggal 15 Juni 1978 tentang Pemekaran Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis; dimana Desa Sumberjaya merupakan salah satu Desa Baru, Desa hasil Pemekaran dari Desa Cihaurbeuti sebagai Desa Induk.Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari para pelaku sejarah yang masih ada yang didukung oleh berbagai temuan atas data Pemerintahan Desa Sumberjaya, Cholil Alamsjah Kuwu Desa Cihaurbeuti hasil Pemilihan Kepala Desa Cihaurbeuti Tahun 1975 dikukuhkan menjadi Kepala Desa Sumberjaya pada Tanggal 16 Februari 1979 dan mulai merintis serta memimpin roda Pemerintahan Desa Sumberjaya.

Layaknya bayi yang baru lahir, saat awal berdirinya Desa Sumberjaya belum mempunyai fasilitas Pemerintahan dan fasilitas sosial yang layak untuk dipergunakan. Bahkan untuk melaksanakan fungsi Pemerintahan Desa, Kuwu Cholil Alamsjah menggunakan salah satu ruang kelas Madrasah Ibtida’iyah Sumberjaya I (MI Nanggela saat itu) sebagai Kantor Kepala Desa. Namun berkat kegigihan, tekad dan kerja keras semua fihak terutama dukungan dan kesungguhan seluruh lapisan masyarakat desa dibawah kepemimpinannya, satu persatu fasilitas pemerintahan dan sosial yang dibutuhkan berangsur dapat dirintis dan dibangun, mulai dari pembangunan Kantor Kepala Desa, Jalan Desa, Lapangan Sepak bola dan lain sebagainya. Hingga pada paruh akhir Tahun 1980 secara resmi Kantor Kepala Desa berpindah ke gedung yang dibangun di atas tanah kas desa terletak di Blok Nutug Dusun Nanggela Desa Sumberjaya yang kita kenal dan digunakan hingga saat ini.

Desa Sumberjaya pada awal mulai dibentuk memiliki luas wilayah Desa sekitar 420 Hektar, terdiri dari 6 (enam) Dusun, yakni Dusun Nanggela, Antralina, Cigarunggang, Cipeuceuk, Buniasih Landeuh dan Sompok, dengan jumlah penduduk sebanyak 3.449 orang, Satuan Lingkungan Setingkat RW sejumlah 6 RW, dan Satuan Lingkungan Setingkat RT sebanyak 31 RT.

Dalam perkembangannya, melalui Keputusan Bupati Ciamis Nomor 141/Kpts.56-Huk/2010, tanggal 08 Februari 2010; Jumlah Dusun di Desa Sumberjaya bertambah menjadi 7 (tujuh) Dusun, dengan dimekarkannya Dusun Nanggela menjadi 2 (dua); yakni Dusun Nanggela Kaler (Dusun Induk) dan Nanggela Kidul (Dusun Baru), dan didahului dengan peninjauan kembali batas wilayah Dusun Nanggela dengan Dusun Antralina dan Dusun Cigarunggang. Selanjutnya, sebagai konsekwensi logis dari pemekaran dusun, Satuan Lingkungan Setingkat RT dan RW; sebagai mitra kerja Pemerintah Desa dalam urusan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dilakukan pembenahan dan/atau pemekaran, hingga saat ini telah berkembang menjadi 22 Satuan Lingkungan Setingkat RW dan 47 Satuan Lingkungan Setingkat RT.

Adapun silsilah Kepemimpinan Desa Sumberjaya adalah sebagai berikut:

1.  Cholil Alamsjah (1979-2002)

2.  H. E. Kusnadi (2003-2008)

3.  H. Endang Kosim (2008-2014)

4.  H. Haris Iwan Gunawan (2014-sekarang)

Dari rangkaian peristiwa lahirnaya Desa Sumberjaya sebagaimana telah dipaparkan diatas, terdapat 2 (dua) moment penting yang mungkin bisa dijadikan dasar sebagai Hari Jadi Desa Sumbertjaya, yaitu :

- Yang Pertama, ditetapkannya Desa Sumberjaya oleh Gubernur Jawa Barat sebagai salah satu desa pemekaran di Kabupaten Ciamis, pada tanggal 15 Juni 1978;

- Yang Kedua, mulai dibukanya layanan umum oleh Pemerintahan Desa Sumberjaya dibawah pimpinan Kepala Desa Cholil Alamsjah, pada tanggal 16 Februari 1979.